Yang pertama terjadi di Hari Senin tanggal 18 Mei 2025 sekira jam 20:00 Wib, korban M Farid yang saat itu Memarkir motor Honda Beat di teras rumahnya yang terletak di Krian Desa Pekoren Kecamatan Rembang.
Pada saat kejadian tersebut terjadi, Kepala Desa Pekoren Dahlani menginformasikan kepada Polsek setempat.
“Saat kejadian terjadi kami di beritahu warga kalau ada kejadian Curanmor, selanjutnya kami informasikan ke Polsek.” Kata Kades Pekoren.
Selanjutnya pihak Polsek Rembang meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) guna menindak lanjuti informasi tersebut.
“Setelah kami dapat informasi bahwa ada kejadian Curanmor, kami segera menindaklanjutinya dan datang ke tempat kejadian perkara (TKP).” Tutur Anggota Polsek Rembang.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian Curanmor tersebut ke Polsek Rembang guna tindak lanjut.
“Kami selaku korban Curanmor melaporkan kejadian ini ke Polsek Rembang untuk di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).” Ungkap korban
Sementara ditempat yang sama Kapolsek Rembang AKP Mulyono saat di konfirmasi awak media akan segera menindaklanjutinya.
“Kami akan segera menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.” Tegas Kapolsek
Lanjut Kapolsek, “Kami himbau untuk semua warga khususnya wilayah Rembang jangan segan-segan melapor dan / atau mengadukan ke kami apabila ada kejadian Curanmor atau kejadian lainnya yang meresahkan masyarakat.” Pungkas Kapolsek Rembang.(Red)
Posting Komentar