Blitar- Pemberitaan berjudul Perjudian Sabung Ayam Marak di Desa Sumberasri Blitar, APH Dinilai Tutup Mata Terhadap Instruksi Kapolri di unggah oleh media online,itu tidak benar adanya.Salah satu lokasi perjudian yang menjadi sorotan berada di Kelurahan Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar Jawa Timur, yang diduga pemilik tempat judi Sabung Ayam inisial (M),lokasi sudah lama tidak ada aktivitas.

Dengan adanya pemberitaan yang santer terkesan menyudutkan Pihak APH Polres Blitar,tidak tegas menindak perjudian di wilayahnya.

Penyelanggara lokasi arena sabung ayam berisial (M),dia menanggapi pemberitaan yang sudah di unggah oleh media online,kami sudah bongkar semua nya dengan para warga dan tokoh agama. 

Informasi yang di berikan oleh warga di media online sangat menyesatkan dan fitnah.saat ada pemberitaan dari berapa online,pihak Aparat Polres Blitar sudah datang turun kelokasi tidak ada aktivitas di Kelurahan Sumberasri.

Pihaknya polres pun menghimbau,kalau memang ada aktivitas perjudian segera laporkan ke pihak kami,hal itu disampaikan ke pihak Kelurahan dan Tokoh Agama.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama