![]() |
| Puluhan petasan raksasa di Bangkalan disita dari dalam rumah kosong. |
BANGKALAN, PojokPerkoro.Com - Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan dan memusnahkan ratusan petasan raksasa.
Ratusan petasan itu ditemukan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, keberadaan petasan itu pertama kali diketahui warga sekitar. Mereka melaporkan adanya benda yang dapat menimbulkan ledakan itu ke Polisi karena dianggap berbahaya.
"Pada hari Jumat, 20 Maret 2026, sekira pukul 15.00 WIB, kami datangi dan mengamankan petasan di lokasi penyimpanan petasan itu yang berada di rumah kosong tidak berpenghuni," ujar Dian, Sabtu, 21 Maret 2026.
Petasan dengan berbagai ukuran itu ditemukan setelah Polisi setelah mendatangi lokasi.
Sebuah petasan berdiameternya 28 sentimeter dengan panjang 1,4 meter, dan tujuh berukuran besar turut disita.
"Terdapat petasan berukuran sedang 450 buah, dan 200 buah srengdor serta mercon jumbo, di antaranya satu buah mercon diameter 28 cm, panjang 1,4 m, satu buah nercon diameter 20 cm, panjang satu meter dan berdiameter 20 dengan panjang 70 dan 50 masing-masing empat dan dua buah," jelasnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, untuk mengungkap pemiliknya. Sementara ratusan petasan itu akan dimusnahkan Tim Gegana Polda Jatim.
"Kami berkoordinasi dengan Jibom Den Gegana Polda Jatim untuk dilakukan pemusnahan di lahan yang jauh dari pemukiman warga," ujarnya.
Hafid juga mengimbau agar warga tak membuat dan menjual petasan. Sebab, kata dia, selain masuk pidana juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Sudah banyak kasus ledakan yang terjadi. Kami imbau masyarakat tidak bermain petasan," pungkasnya. (*/red)

Posting Komentar