![]() |
| Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. |
JAKARTA, PojokPerkoro.Com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih terus mengembangkan jaringan narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Saat ini, Bareskrim tengah memburu Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak Haji yang merupakan pengendali sekaligus pemasok sabu kepada jaringan The Doctor.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Pak Cik merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh yang saat ini keberadaannya terdeteksi di Malaysia.
Bareskrim Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri saat ini tengah mengajukan penerbitan red notice terhadap Pak Cik.
"Kami sudah memohon untuk penerbitan red notice ke Interpol melalui Divhubinter Polri karena yang bersangkutan terdeteksi berada di Malaysia," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.
Dengan terbitnya red notice dari Interpol, diharapkan pengejaran terhadap Pak Cik berjalan maksimal.
Selain itu, Polri juga meminta bantuan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk pengejaran melalui mekanisme kerja sama police-to-police.
"Kami juga mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji alias Pak Cik," tuturnya.
Dalam rangka kelengkapan administrasi untuk permohonan red notice ini, penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan pembuatan sketsa wajah Pak Cik.
Pembuatan sketsa wajah ini menggandeng Pusident Bareskrim Polri.
Lukamul Hakim alias Hendra alias Pak Cik alias Pak Haji merupakan WNI asal Aceh yang diduga kuat merupakan bandar narkotika jaringan internasional.
Ia terafiliasi dengan jaringan Andre alias The Doctor.
Berdasarkan keterangan The Doctor, sebelumnya dia pernah mengirimkan narkoba jenis sabu seberat lima kilogram kepada Erwin Iskandar alias Koh Erwin, bandar narkoba asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Masih berdasarkan keterangan The Doctor, sabu tersebut dia peroleh dari Pak Cik.
"Berdasarkan keterangan Andre Fernando alias The Doctor, Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji ini merupakan DPO BNN RI terkait perkara TPPU tindak pidana narkotika," terangnya.
Penyidik Bareskrim juga menganalisis sejumlah rekening jaringan sindikat narkoba yang terhubung dengan Hendra.
Dari hasil analisis diketahui total transaksi dari empat rekening penampungan Hendra Lukmanul Hakim selama periode 28 Desember 2018 sampai 31 Maret 2026 mencapai 14.961 transaksi dengan nilai Rp 464.144.761.398,46 (empat ratus enam puluh empat miliar seratus empat puluh empat juta tujuh ratus enam puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh delapan rupiah koma empat puluh enam sen). (*/red)

Posting Komentar