Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar tersangka korupsi pangan satwa Rp 10,2 miliar saat dikeler ke rutan Kejati Jatim. 


SURABAYA, PojokPerkoro.Com - Mantan Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan periode 2016-2024 sebesar Rp 10,2 miliar. 


Satwa menjadi kurus bahkan sekarat akibat perbuatan tersangka. 


Aspidsus Kejati Jatim, I Gede Punia mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait penyalahgunaan anggaran operasional.


Menurutnya, penyidik mengidentifikasi adanya pengeluaran kas yang tidak sah pada 2023 hingga 2024 dan turut disetujui oleh Direktur Keuangan kala itu. 


"Pada malam ini kami menetapkan satu orang tersangka atas nama inisial CA selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," kata Punia saat konferensi pers di gedung Kejati Jatim, Rabu, 22 Juli 2026. 


Punia menjelaskan, modus yang digunakan tersangka selama menjabat pada rentang 2016-2024 adalah memerintahkan staf Departemen Accounting and Finance untuk mengeluarkan anggaran perusahaan. Dana itu selanjutnya dialokasikan untuk pengeluaran fiktif, kegiatan yang tak sesuai dengan peruntukan, sampai kepentingan pribadi. 


Agar aksinya tak terendus, dibuat laporan pertanggungjawaban (LPJ). LPJ itu diduga dibuat tersangka seolah-olah dana telah digunakan untuk kegiatan operasional. 


Berdasarkan hasil perhitungan sementara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim, tindakan menyimpang itu disebut telah berakibat pada kerugian keuangan negara hingga Rp 10.209.664.735,60 atau Rp 10,2 miliar. 


Dari total tersebut, Rp 7,4 miliar diantaranya diduga kuat mengalir langsung untuk keperluan pribadi CA. 


Punia menegaskan, dampak dari penyelewengan dana ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga memicu penurunan kualitas perawatan di lingkungan Kebun Binatang Surabaya. 


"Anggaran operasional yang semestinya digunakan untuk perawatan dan pakan satwa tidak disalurkan semestinya. Akibatnya, fasilitas menjadi tidak terawat, rusak, kotor, serta satwa menjadi kurang sehat, kurus, bahkan cenderung mati. Salah satu modusnya adalah manipulasi anggaran pakan binatang," ujarnya. (*/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama