Medan - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayor Jenderal TNI Rio Firdianto, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara atas tindakan cepat dalam menangkap pelaku yang diduga melakukan pembacokan terhadap seorang jaksa berinisial JWS (53) dan seorang Aparatur Sipil Negara Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang berinisial ASH (25).

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan," ujar Pangdam Rio melalui keterangan yang diterima di Medan pada Minggu.

Ia menekankan bahwa tindakan kepolisian tersebut menunjukkan respons sigap dan keseriusan aparat dalam melindungi aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan.

Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum merupakan tindakan yang menciderai wibawa institusi hukum.

“Setiap bentuk ancaman terhadap penegak hukum harus ditindak secara tegas dan proporsional," tegasnya.

Kodam I/Bukit Barisan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dan akan mengawal penanganan kasus ini secara profesional sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Sebelumnya, Polda Sumut berhasil menangkap dua terduga pelaku pembacokan terhadap jaksa JWS (53) dan ASN ASH (25) di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kompol Jama Purba berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial APL alias Kepot di Jalan Pancing Medan pada Sabtu pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, SD alias Gallo ditangkap di Binjai pada Minggu dini hari.

"Pelaku APL diduga merupakan otak dari aksi pembacokan, sementara SD adalah eksekutor terhadap korban. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan," tuturnya.

Polda Sumut saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan latar belakang dari tindakan kekerasan tersebut.(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama