![]() |
Wamendagri Bima Arya. |
JAKARTA, PojokPerkoro.Com – Soal polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir perairan selatan Jawa Timur (Jatim), antara Trenggalek dan Tulungagung, pemerintah akan berhati-hati dalam menyikapinya.
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 21 Juni 2025.
Bima mengatakan, pihaknya memastikan sudah belajar dari kasus empat pulau di Aceh, sehingga akan berhati-hati menangani hal serupa.
“Ya yang pasti belajar dari sengketa empat pulau di Aceh, tentu kami hati-hati,” ujarnya.
Dia memastikan, Kemendagri tentu tidak hanya akan mendalami soal letak geografis 13 pulau itu.
Namun, kata dia, sejarah pulau juga akan dipelajari.
“Tidak saja soal data geografis, tapi historis dan kesepakatan-kesepakatan masa lalu penting sedang ditelusuri. Kami berhati-hati sekali,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, 13 pulau yang masuk wilayah Trenggalek diklaim milik Kabupaten lain.
Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi dan kewilayahan pulau, dijelaskan bahwa saat ini ke-13 pulau itu masuk wilayah Tulungagung.
Sedangkan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jatim, 13 pulau tersebut masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dan Pemkab Tulungagung sudah beberapa kali duduk bersama, termasuk dengan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Namun, hal tersebut masih menemui jalan buntu, baik Trenggalek maupun Tulungagung masih sama-sama bersikeras 13 pulau tersebut miliknya.
“Sudah ditetapkan oleh Kepmendagri. Artinya masih masuk wilayah Tulungagung. Kami akan bersurat lagi, meminta agar dilakukan kajian ulang,” kata Sekda Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, Senin, 16 Juni 2025.
Ke-13 pulau yang saat ini diperjuangkan agar masuk wilayah Kabupaten Trenggalek tersebut, di antaranya Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan. (*/red)
Posting Komentar