Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo. 


MALANG, PojokPerkoro.Com - Polresta Malang Kota mengungkap peredaran uang palsu (upal) senilai Rp 94 juta menjelang Lebaran Idul Fitri 2026. 


Dalam kasus ini, tiga orang tersangka telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 


Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana mengatakan, Satuan Reskrim telah mengamankan barang bukti dan pelaku yang terlibat. 


“Sat Reskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang nilainya hampir Rp 100 juta. Ini sekaligus menjadi upaya kami mendorong kewaspadaan warga Kota Malang terhadap potensi peredaran uang palsu,” kata Putu Kholis, Senin, 02 Maret 2026. 


Ia menjelaskan, periode Ramadhan hingga Idul Fitri identik dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan transaksi tunai. 


Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu yang berpotensi merugikan pedagang maupun konsumen. 


“Ini juga sebagai bentuk dari perlindungan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban kerugian finansial,” jelasnya. 


Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo mengatskan, penangkapan tiga tersangka dilakukan pada Minggu malam, 01 Maret 2026, setelah penyelidikan intensif oleh tim penyidik. 


"Tiga tersangka sudah kami amankan. Satu orang masih DPO dan terus kami kembangkan. Jika berhasil ditangkap, kami optimistis dapat mengungkap jaringan produksi dan distribusinya,” ujarnya. 


Dari pengungkapan tersebut, pihaknya menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total nominal Rp 94 juta.


Dia menduga sebagian uang palsu itu sempat beredar di masyarakat, meski jumlah pastinya masih didalami. 


“Modus operandi masih kami dalami karena pengungkapan baru dilakukan. Fokus kami saat ini memutus mata rantai peredarannya,” ujarnya. 


Menjelang Lebaran, Polisi juga mengimbau masyarakat lebih waspada, terutama terhadap jasa penukaran uang pecahan kecil yang marak di pinggir jalan. 


Warga diminta memeriksa keaslian uang secara teliti dan memanfaatkan layanan resmi perbankan untuk menghindari risiko menerima uang palsu. 


“Patroli, pengawasan serta edukasi publik terus kami lakukan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi peredaran uang palsu,” pungkasnya. (*/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama