![]() |
| Moh Rohim, ayah korban dugaan pengeroyokan. |
SAMPANG, PojokPerkoro.Com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim), kembali menyorot lambatnya penanganan Aparat Penegak Hukum (APH).
Moh Rohim, ayah korban menyuarakan kekecewaannya karena laporan yang telah diajukan sejak awal tahun 2026 hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti.
Ia menyebut, anaknya menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang.
Ia juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sampang sejak 7 Februari 2026. Namun, hingga Juni 2026, proses hukum masih mandek tanpa kepastian.
Kasus ini disebut mirip dengan kasus yang dialami Moh Haflatul (atau Hafifur) sebelumnya, di mana laporan polisi juga mengalami keterlambatan penanganan yang berlarut-larut.
Moh Rohim mengeluhkan minimnya respons dari pihak kepolisian setempat. Padahal anaknya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan mengalami trauma serta dampak fisik akibat kejadian tersebut.
"Sudah berbulan-bulan kami menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Anak saya korban, tapi keadilan seolah sulit dijangkau di wilayah hukum Polres Sampang," ujar Moh Rohim dalam pernyataannya yang dikutip dari berbagai sumber lokal.
Peristiwa pengeroyokan diduga terjadi di kawasan sekitar Sampang. Korban melaporkan beberapa nama tersangka ke pihak berwenang.
Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka resmi atau langkah signifikan seperti pemanggilan saksi maupun rekonstruksi yang transparan.
Keluarga korban merasa prosesnya berjalan sangat lambat, bahkan cenderung diabaikan.
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik tentang komitmen Polres Sampang dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Beberapa pihak masyarakat dan pengamat hukum menilai bahwa penanganan kasus kekerasan remaja di daerah ini sering kali tidak prioritas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap aparat.
Sementara itu, Gianturi M selaku penyidik saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan informasi perkembangan kasus tersebut kepada orang tua korban.
"Waalaikumsalam Pak, untuk informasi perkembangan sudah kami sampaikan langsung kepada Pak Rohim. Untuk SP2HP terbaru masih dalam proses pengajuan, dengan isi yang sama seperti yang sebelumnya kami informasikan kepada Pak Rohim," tuturnya.
Moh Rohim berharap agar Kapolda Jawa Timur dan pihak berwenang terkait segera turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. (*/red)

Posting Komentar