Jakarta – Polri melalui Polres Gresik berhasil menangkap admin grup Facebook “Cinta Sedarah” berinisial IDGAMU atas dugaan penyebaran konten asusila. Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan unggahan tidak pantas di grup tersebut.

Menurut Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dari Divhumas Polri, penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memerangi konten pornografi di ruang digital. “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk merusak moral,” tegas Erdi. Jumat 23/5
IDGAMU ditangkap di Bali setelah dilacak oleh tim Resmob Polres Gresik.

Satu unit handphone yang digunakan untuk mengelola grup, yang sempat beranggotakan 32 ribu orang dan aktif sejak 2022, disita. Penyidikan lebih lanjut sedang berjalan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama