![]() |
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya tiba di Kejagung, Selasa, 15 Juli 2025. |
JAKARTA, PojokPerkoro.Com – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada hari ini, Selasa, 15 Juli 2025, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Ya, jam 8-an,” kata kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.
Diketahui sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, pemanggilan terhadap Nadiem telah dijadwalkan sejak Jumat lalu, 11 Juli 2025.
Menurutnya, pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nadiem tidak dapat hadir pada panggilan sebelumnya, Selasa, 08 Juli 2025.
“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan dijadwalkan pada hari Selasa, 15 Juli 2025,” jelasnya.
Harli mengatakan, tim kuasa hukum Nadiem sebelumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan, sehingga penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadwalkan ulang pemeriksaan hari ini.
“Kuasa hukumnya menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan. Kalau tidak salah seharusnya hari Selasa yang lalu,” ujarnya.
Harli menegaskan, pihaknya berharap Nadiem hadir sesuai jadwal dan surat panggilan yang telah dilayangkan.
Masih Berstatus Saksi, Dicekal ke Luar Negeri
Untuk mendukung proses penyidikan, Kejagung telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Nadiem Makarim sejak 19 Juni 2025. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan terhitung sejak tanggal penerbitan surat.
Meski saat ini status Nadiem masih sebagai saksi, langkah pencegahan dilakukan agar pemeriksaan berjalan optimal tanpa hambatan. (*/red)
Posting Komentar