Sampang, – Tradisi Petik Laut di Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang budaya peninggalan leluhur. Justru tradisi leluhur tercidrai oleh adanya penarikan uang.

Penarikan sumbangan untuk kegiatan tersebut membuat masyarakat, khususnya para nelayan merasa keberatan.

Berdasarkan informasi yang diterima, panitia acara menarik sumbangan sebesar Rp. 2 juta untuk setiap kapal besar dan Rp500 ribu untuk kapal kecil. Tercatat ada sekitar 25 kapal besar dan 30 kapal kecil yang menjadi objek penarikan iuran. Dengan demikian, total dana yang terkumpul dari nelayan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Sejumlah warga mengaku keberatan dengan nominal yang ditetapkan, sebab kondisi perekonomian nelayan sedang lesu akibat cuaca buruk yang membatasi aktivitas melaut. “Bagi nelayan kecil, Rp500 ribu itu sangat berat. Apalagi hasil tangkapan akhir-akhir ini tidak seberapa,” ungkap salah seorang nelayan yang enggan disebut namanya.

Praktik penarikan sumbangan ini menimbulkan pertanyaan publik. Secara aturan, acara desa semestinya dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau bantuan resmi pemerintah.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jika sifatnya sukarela, sumbangan masyarakat dianggap sah sebagai bentuk gotong royong. Namun, jika ditetapkan dengan nominal tertentu dan seolah wajib, hal itu berpotensi dikategorikan sebagai pungutan liar dan ini jelas ada kesan tidak menyumbang nelayan terancam dikucilkan, ini tentu membebani ekonomi dan fikiran masyarakat.

Warga berharap pihak pemerintah desa dapat lebih transparan dalam pengelolaan dana dan tidak memberatkan masyarakat.

Tradisi Petik Laut diyakini sebagai warisan budaya yang patut dilestarikan, tetapi pelaksanaannya diharapkan tidak menambah beban hidup nelayan yang saat ini tengah berjuang di tengah kesulitan ekonomi.

Saat dikonfirmasi Pelaksana petik laut H.Dony menjelaskan bahwa acara ini tidak butuh di beritakan karna sudah diberitakan ke mitra desa, saat tim media berupaya menggali informasi pihak nya dianggap mau minta Adv (biaya rilisan), maaf mas kami tidak ada biaya Adv.


Penulis|Sholeh

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama