Mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026. 


JAKARTA, PojokPerkoro.Com – Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu, 25 Maret 2026. 


Dia menyebut, pemeriksaan berjalan lancar. 


Pantauan awak media, Gus Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.01 WIB. 


Ia diperiksa sekitar tiga jam setelah tiba di lokasi pada pukul 13.16 WIB.


Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut enggan mengungkap materi pemeriksaan. 


Ia memilih irit bicara dan menyatakan ingin segera beristirahat. 


“Kalau soal materi, tolong tanyakan ke penyidik, jangan ke saya. Saya harus beristirahat,” ujarnya. 


Diketahui, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah status penahanannya kembali dialihkan ke rutan KPK dari sebelumnya tahanan rumah. 


Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan langkah percepatan penyidikan. 


“Pasca pengalihan penahanan kembali ke rutan KPK, penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka YCQ,” ujarnya. 


Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi kuota haji. 


Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar. 


“Pemeriksaan ini juga untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” jelasnya. (*/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama