![]() |
| Foto ilustrasi. |
SURABAYA, PojokPerkoro.Com - Kasus dugaan kekerasan seksual oleh Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial SSY (64) tengah ditangani jajaran Polrestabes Surabaya.
Pemilik restoran makanan Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad itu dilaporkan dua korban, yakni Sekretaris Restoran berinisial MAD (28) serta seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SUF (24).
Peristiwa itu bermula pada 12 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Terduga pelaku berinisial SSY menggelar acara minum minuman keras bersama rekan sesama WN Korea di restoran yang sudah tutup.
MAD yang berada di lokasi dipaksa meminum alkohol hingga kehilangan kesadaran serta mengalami hilang keseimbangan.
"Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam, sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran," kata MAD kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Meskipun SSY memiliki kendaraan dan sopir pribadi, ia memilih menumpang mobil rekannya.
MAD yang kondisi fisiknya melemah menyanggupi untuk ikut karena tidak menaruh prasangka.
"Dengan tanpa ada rasa curiga, karena memang sebelumnya tidak pernah terjadi hal apapun pada saya, saya ikut dia pakai mobil temannya itu. Mobilnya dia ditinggal di resto," ucapnya.
Rombongan sempat mendatangi sebuah hotel, namun SSY meminta berpindah lokasi ke hotel lain di kawasan Surabaya Barat demi mencari minuman beralkohol.
Setibanya di kamar hotel yang kosong, MAD yang dalam kondisi lemas mendapatkan perlakuan kasar serta ancaman fisik dan pekerjaan.
"Waktu itu saya sudah gak kuat rasanya mau pingsan. Lalu naik ke atas masuk ke dalam hotel dengan membawa dokumen-dokumennya pelaku. Ternyata di hotel itu nggak ada siapa-siapa," ujarnya.
"Dia marah mengancam pecat saya, gaji tidak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul. Karena kondisi saya di bawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu," imbuhnya.
Saat terbangun dalam kondisi tanpa busana pada pagi harinya, MAD kembali diintimidasi.
Pria itu melontarkan ancaman bahwa keselamatan keluarga korban dan rekan-rekan kerjanya di restoran akan terancam jika kejadian tersebut disebarluaskan.
"Setelah saya pakai baju, pas balik itu dia sudah berdiri dengan telanjang. Dia kemudian mengancam saya kalau bilang-bilang keluarga saya bakal dihabisi sama tukang pukul, gaji gak dikeluarkan, dan anak-anak resto dibuat sengsara," ujarnya.
Sebelum pulang ke kosnya, MAD dipaksa menerima uang senilai Rp 500 ribu dan masih di bawah ancaman bosnya.
Penganiayaan dan tindakan asusila berlanjut di lingkungan kerja. SSY kerap memanggil MAD ke ruang kerjanya yang memiliki bilik kamar tersendiri.
Memasuki 21 Mei 2026, tekanan makin meningkat ketika SSY memaksa MAD untuk tinggal di hunian pribadinya di daerah Wiyung.
"Di dalam ruangan itu ada satu bilik kamar, di situ (sering terjadi pelecehan). Dengan ancaman yang sama. Saya takut. Lalu pada 21 Mei 2026, dia kembali mengancam saya dengan ancaman yang sama, agar mau tinggal di rumahnya. Waktu itu dia bilang kalau di sana ada ART-nya," tuturnya.
Di rumah tersebut, SSY kembali melancarkan aksi serupa dengan mencekoki korban menggunakan minuman keras.
"Modusnya sama, memberi saya banyak minuman beralkohol. Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman," jelasnya.
Sempat ada jeda ketika SSY bertolak ke Korea Selatan pada 21 Mei hingga 2 Juni 2026. Namun, intimidasi jarak jauh melalui pesan singkat tetap berlangsung.
Sekembalinya SSY ke Indonesia pada awal Juni hingga akhir Juli 2026, perlakuan tersebut kembali terjadi secara terus-menerus.
"Saya sempat agak lega pada 21 Mei sampai 2 Juni pelaku meninggalkan Indonesia dan pergi ke Korea. Waktu dia di Korea, kalau saya belum pulang itu langsung dichat, ditanya dimana. Kalau gak cepet pulang, keluarga saya mau dikirimi tukang pukul," tuturnya.
Puncak perlawanan korban terjadi pada 27 Juli 2026 saat MAD menolak ajakan pelaku.
Pada 28 Juli 2026, ketika kembali dicekoki minuman keras, MAD berpura-pura mabuk dan meluapkan kemarahannya hingga memicu pertengkaran.
"Lalu tanggal 27 Juli, dia mau melakukan hal yang sama, tapi saya berani melawan, saya tolak. Tanggal 28 saya kembali dicekoki minuman keras. Saya kemudian pura-pura mabuk, saya marah-marah. Akhirnya saya bertengkar sama dia," ujarnya.
Setelah pertengkaran tersebut, MAD mengurung diri di kamar terpisah dan menghubungi manajer restoran untuk meminta pertolongan.
"Waktu di kamar, kemudian saya telpon manager resto. Saya minta tolong karena saya sudah gak kuat diginikan. Mereka belum tau kalau saya disetubuhi berkali-kali. Akhirnya tiga orang datang, kunci pintu utama dan gerbang saya minta tolong ambilin ke ART," tuturnya.
Tiga rekan kerja yang datang bergegas menolong setelah SUF (ART asal Malang yang juga menjadi korban) melempar kunci pagar dan pintu utama melalui celah jendela.
Tim penyelamat langsung mendobrak dan mengamankan kedua korban keluar dari rumah tersebut.
"Mereka masuk, gedor kamar (pelaku), pelaku keluar dan kayaknya masih mabuk. Terus saya dan ART diambil dan diselamatkan," ujar korban.
Dampak tekanan psikologis yang sangat berat sempat membuat MAD berada dalam kondisi depresi hebat.
"Saya sudah mau bunuh diri waktu itu, sampai kapan saya sayang sama anak-anak, tapi saya juga harus sayang sama diri saya," pungkasnya.
Atas rentetan peristiwa tersebut, para korban melayangkan dua laporan polisi terpisah ke Polrestabes Surabaya. Laporan Pertama dari MAD tercatat dengan Nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 Juli 2026. .
Sementara laporan kedua dilayangkan oleh SUF dan tercatat dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 6 Agustus 2026.
Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari membenarkan bahwa jajarannya sedang menangani dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Proses njeh (ya)," kata Melatisari saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 21 Agustus 2026. (*/red)

Posting Komentar