TUBAN, PojokPerkoro.Com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), berinisial J viral di media sosial lantaran aksinya menghajar pegawai SPBU. Kini J telah diamankan polisi.
Pelaku diamankan petugas saat di rumahnya, wilayah Kecamatan Parengan, pada Senin 09 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto mengatakan, penangkapan oknum ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Parengan itu berkaitan dengan dugaan penganiayaan.
"Kami mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dugaan penganiayaan oleh oknum ASN di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” kata Iptu Siswanto kepada wartawan, Selasa, 10 Februari 2026.
Setelah diamankan, J langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami lakukan penahanan,” ujarnya.
Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan oleh ASN Kecamatan Parengan tersebut terjadi pada Sabtu malam, 07 Februari 2026.
Saat itu, terduga pelaku mendatangi SPBU yang berada di Jalan Cokrokusumo Parengan-Bojonegoro, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jatim.
J datang mengendarai mobil berwarna hitam dengan maksud mengisi BBM jenis Pertamax. Namun, diduga karena tidak sabar menunggu antrean, terduga pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap pegawai SPBU.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan, kejadian bermula saat J tiba di SPBU dengan mengenakan kaos berwarna oranye.
Karena diduga tidak sabar mengantre, J kemudian melakukan pemukulan terhadap korban pertama berinisial VPF (23), warga Kecamatan Soko.
“Diduga karena tidak sabar mengantri, terlapor kemudian melakukan pemukulan terhadap korban VPF,” ujarnya, Senin, 09 Februari 2026.
Melihat kejadian tersebut, saksi AN (32), warga Kecamatan Bagilan, berusaha melerai. Namun, terduga pelaku justru kembali melakukan pemukulan yang mengenai bagian perut dan wajah AN.
Tak berselang lama, saksi lain berinisial PS (48), warga Kecamatan Parengan, datang untuk membantu melerai. Akan tetapi, J kembali melakukan pemukulan hingga menyebabkan PS terjatuh terlentang.
Saksi lainnya, RW (48), juga warga Kecamatan Parengan, turut mencoba menghentikan aksi tersebut. Namun, ia pun menjadi korban pemukulan di bagian wajah.
“Total ada empat korban dalam kejadian tersebut. Kronologis ini kami peroleh berdasarkan keterangan para saksi serta hasil rekaman CCTV di lokasi,” ujarnya.
Bobby menambahkan, perkara dugaan penganiayaan ini telah dilimpahkan dari Polsek ke Polres Tuban dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami akan melakukan penyitaan barang bukti serta memproses perkara ini sesuai dengan SOP yang berlaku,” tuturnya.
Terkait kondisi para korban, pihak Kepolisian memastikan seluruh korban telah menjalani pemeriksaan awal serta visum et repertum.
"Para korban saat ini masih bisa menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya. (*/red)

Posting Komentar