SURABAYA, PojokPerkoro.Com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Taman Surya Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) pada Kamis sore, 05 Februari 2026.
Tim penyidik disebut menggeledah kantor administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang bagian keuangan, ruang pengadaan, ruang arsip, serta beberapa ruangan lainnya.
Tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di bagian keuangan.
"Tim mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di KBS," ujar Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi kepada wartawan, Kamis malam.
Penyidik, kata dia, juga melakukan penyitaan terhadap beberapa unit telepon genggam milik direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya guna kepentingan penyidikan.
Seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diteliti dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.
Kegiatan penggeledahan tersebut turut disaksikan oleh warga sekitar serta pengurus RT dan RW setempat. Penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya penyidik dalam mengumpulkan serta mengamankan alat bukti.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026.
"Berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS," ujarnya. (*/red)

Posting Komentar