Lokasi Ponpes tempat Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo diduga melakukan pencabulan terhadap Santri. 


PONOROGO, PojokPerkoro.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) usai terungkapnya kasus dugaan pencabulan Santri oleh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Satgas itu nantinya akan mengawasi Ponpes. 


Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kasus serupa di lingkungan Ponpes lain di Ponorogo. 


"Nanti kami akan membentuk Satgas juga. Kami akan mengumpulkan para kepala dan pengurus Ponpes supaya bersama-sama menjaga kondusivitas dan jangan sampai ada permasalahan seperti ini lagi," kata Lisdyarita, Jumat, 22 Mei 2026. 


Lisdyarita mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung kondisi Ponpes dan memastikan masih ada sejumlah Santri yang bertahan di asrama meski kasus dugaan pencabulan tengah diproses hukum. 


"Saya cek langsung ternyata masih ada Santri-santri di sini dan mereka berharap tetap bisa sekolah," ujarnya. 


Menurutnya, pemerintah daerah siap memberikan perlindungan bagi para Santri apabila merasa takut atau tertekan pasca kasus tersebut mencuat. 


"Kami kasih solusi kalau mereka memang sudah tidak berkenan tinggal di sini karena ada tekanan atau ketakutan," ujarnya. 


Lisdyarita juga memberikan nomor telepon pribadinya kepada para Santri agar dapat segera menghubungi pemerintah bila membutuhkan bantuan darurat. 


"Saya tinggalkan nomor telepon saya. Kalau ada sesuatu langsung hubungi kami supaya bisa segera dilakukan pengamanan," pungkasnya. (*/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama