![]() |
| Tim penyidik Kejari Tulungagung menggeledah arsip di Kantor Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Jatim, Selasa, 14 Juli 2026. |
TULUNGAGUNG, PojokPerkoro.Com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan penggeledahan kantor Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), guna mencari barang bukti tambahan kasus dugaan korupsi pengadaan Griya Kanjengan.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Selasa siang, 14 Juli 2026.
Dalam penggeledahan itu, pihaknya fokus untuk mendapatkan barang bukti terkait riwayat dan asal usul tanah Griya Kanjengan.
"Kami fokus kepada asal usul tanah. Misalkan letter C desa kemudian juga fokus kepada surat-surat waris yang ada di sini," ujar Roni.
Pihaknya juga mencari beberapa dokumen pendukung lainnya, termasuk surat kematian, surat keterangan ahli waris dari pemilik tanah sebelumnya. Ia menyebut dokumen yang dibutuhkan tersebut berhasil ditemukan.
"Kami cari tahu penyebab kenapa tanah tersebut sampai saat ini belum bisa disertifikatkan atas nama pemerintah daerah," ujarnya.
Seluruh dokumen yang berhasil didapatkan saat ini langsung disita dan dibawa ke kantor Kejari Tulungagung.
Dokumen tersebut menjadi barang bukti untuk menguatkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Kanjengan.
Diketahui sebelumnya, Kejari Tulungagung meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Griya Kanjengan menjadi penyidikan.
Kejaksaan kemudian melakukan penggeledahan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tulungagung.
Pengadaan tanah yang dilakukan pada 2022 tersebut diduga terjadi praktik tindak pidana korupsi. Pembelian aset tersebut diduga terjadi pidana korupsi.
Menurutnya, dalam pengadaan tanah tersebut, pemerintah daerah melalui disbudpar menganggarkan Rp 10,5 miliar untuk pembelian aset tanah dari pihak swasta, biaya apraisal dan biaya PPAT.
Kejaksaan menduga harga yang dipatok dalam pembelian aset dari pihak swasta tersebut terlalu mahal jika dibandingkan harga tanah di sekitarnya.
Namun pihaknya belum bisa memastikan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan karena masih dalam proses audit. (*/red)

Posting Komentar