Kediri,- Bupati Hanindhito Himawan Pramana,dirinya menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah hukum yang tengah dijalankan oleh Polda Jawa Timur.Kasus dugaan rekayasa dalam pengisian perangkat desa yang menyeret tiga kepala desa aktif di Kabupaten Kediri.
Polda Jatim secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni IJ, SU, dan DA. Ketiganya masih menjabat sebagai kepala desa aktif sekaligus pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri. IJ menjabat sebagai Ketua PKD dan Kades Kalirong Kecamatan Grogol, SU sebagai Bendahara PKD dan Kades Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih, sementara DA merupakan Sekretaris PKD dan Kades Pojok Kecamatan Wates.
Penetapan ketiga tersangka diumumkan pada Senin (30/6) oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dan langsung mengundang reaksi dari Pemkab Kediri.
Mas Dhito mengatakan, keprihatinannya saat ditemui seusai kunjungan kerja di Stadion Gelora Daha Jayati, Kamis (03/07). Ia menegaskan bahwa sejak awal, kewenangan pengisian perangkat desa sepenuhnya berada di tangan pemerintah desa, namun tidak boleh disalahgunakan.
“Kasus manipulasi semacam ini bukan kali pertama terjadi. Saya tidak akan mentoleransi praktik suap dan kecurangan yang berbau KKN. Oleh karena itu, saya sangat mendukung langkah Polda Jatim,” paparnya
Tambahnya mas Dhito bahwa Pemkab Kediri sebenarnya sudah menerapkan sistem ketat untuk mencegah kecurangan. Setiap pengisian perangkat desa wajib melibatkan pihak ketiga dari universitas berakreditasi A dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Namun, menurutnya, integritas tetap menjadi faktor utama.
“Kalau niatnya memang sudah menyimpang sejak awal, sistem sehebat apapun tetap bisa disalahgunakan. Ini jadi pelajaran penting bagi semuanya,” tegasnya
Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, Bupati menyatakan akan segera menunjuk penjabat (PJ) kepala desa menggantikan posisi yang kini kosong akibat proses hukum.
“Kami percepat pengisian PJ agar tidak ada kekosongan layanan di desa. Yang jelas, kasus ini harus menjadi efek jera, agar tidak terulang di masa mendatang,” pungkas Mas Dhito.
Posting Komentar