Lumajang,-Sabung ayam di Lumajang, termasuk di wilayah 2 Kecamatan Tempeh dan Sukodono Dawuan Lor menjadi perhatian publik. karena adanya praktik ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian dan dianggap melanggar hukum serta norma agama, sering terjadi di tempat tersembunyi dan berlangsung rutin meskipun ditentang oleh masyarakat karena praktik perjudian yang menyertainya, menjadi isu sosial yang terus muncul meski telah ditertibkan oleh aparat. 

Praktik sabung ayam sering dikaitkan dengan perjudian (taruhan), yang diharamkan dalam agama dan ilegal menurut hukum, meskipun ada yang menganggapnya sebagai hiburan atau tradisi.

Meskipun Keberadaannya sabung ayam menimbulkan keresahan dan aduan dari masyarakat karena dianggap melanggar ketertiban dan memicu aktivitas negatif.

Instruksi Bapak Presiden RI. Prabowo Subianto kepada Petahana
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
dengan Jajarannya ,Polda,Polres maupun Polsek.Untuk memberantas kegiatan perjudian 303.Hal ini menjadi atensi khusus kepada Kapolres Kabupaten Lumajang,maraknya Aktivitas perjudian sambung ayam sabung di Lempeni ,Kecamatan Tempeh dan Besuk dan Kecamatan Sukodono Desa Dawuan Lor sudah sangat meresahkan masyarakat,dan hampir beroperasi setiap hari.

Masyarakat Lumajang,sebut saja Khoirul 30 tahun,dirinya menginginkan kinerja kepolisian itu kembali punya marwa, sesuai slogan Presisinya. Jangan ambil ke untungan pribadi,karena Polisi memagang amanah penegakan hukum bagi pelanggaran hukum."ucapnya 

Saya cinta Polri,harapan saya. Kepolisian Polres Lumajang segara tangkap para penyelenggara sabung ayam di Kecamatan Tempeh,pesan kami jangan takut kepada siapa pun untuk membersihkan pelanggar hukum. "Pungkasnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama