Biduan berjoget di panggung peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Jumat, 16 Januari 2026. 


BANYUWANGI, PojokPerkoro.Com - Panitia penyelenggara peringatan Isra Miraj di Desa Parangharjo, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), memberikan penjelasan terkait video hiburan biduan di panggung acara itu viral dan menuai polemik.


Ketua Panitia Isra Miraj di Desa Parangharjo, Hadiyanto menyatakan, aksi biduan yang viral itu tidak berlangsung saat acara keagamaan sedang berjalan. Melainkan pada saat digelar secara spontan setelah tamu undangan meninggalkan lokasi.


"Hiburan tersebut digelar setelah acara usai dan seluruh undangan serta kiai sudah tidak ada di tempat," ujar Hadiyanto kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026.


Menurut Hadiyanto, peristiwa itu bermula saat panitia menghadirkan hiburan musik usai peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo.


Meski dilakukan setelah acara selesai, latar belakang panggung masih menggunakan dekorasi peringatan hari besar Islam tersebut.


Video yang viral itu menampilkan aksi joget biduan di atas panggung peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jatim.


Aksi itu memicu sorotan warganet karena busana dan tarian yang dinilai tidak sesuai dengan konteks acara keagamaan.


Dalam rekaman video itu sang biduan tampak mengenakan gaun hitam dan berjoget di hadapan penonton serta seorang pria.


Sejumlah penonton yang hadir di lokasi terlihat tidak memberikan protes atas aksi hiburan tersebut.


Hadiyanto selaku Ketua Panitia Isra Miraj itu berdalih bahwa pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait kejadian ini.


Ia menjelaskan, sesi hiburan yang menghadirkan biduan itu dilakukan di luar agenda utama peringatan Isra Miraj.


Kegiatan itu menurutnya merupakan inisiatif panitia yang ditujukan khusus untuk internal panitia.


Pihaknya mengklaim hiburan tersebut baru dimulai setelah rangkaian acara resmi benar-benar selesai.


Menanggapi kegaduhan yang terjadi di media sosial akibat beredarnya video itu, panitia telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Banyuwangi.


Panitia telah membuat video klarifikasi yang dibuat di Polsek Songgon, pada Jumat malam, 16 Januari 2026. (*/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama