![]() |
| Yai Mim. |
MALANG, PojokPerkoro.Com – Pihak Kepolisian Polresta Malang Kota resmi menahan mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim atas kasus ponografi, pada Senin malam, 19 Januari 2026.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin membenarkan soal penahanan terhadap Yai Mim atas kasus pornografi yang dilaporkan oleh tetangganya, Nurul Sahara.
“Betul Yai Mim resmi ditahan di rutan Polresta Malang Kota malam ini, atas kasus pornografi,” ujar Lukman kepada wartawan, Senin malam.
Lukman menjelaskan, penahanan dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim dengan mempertimbangkan berbagai aspek keamanan.
"Dasar penahanan mungkin penyidik merasa proses penyidikan dirasa sudah cukup. Pertimbangan kedua, mungkin takut mengganggu keamanan warga setempat juga,” ujarnya.
Meskipun demikian, Lukman mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail.
Ia mengatakan, selengkapnya akan disampaikan, pada Selasa, 20 Januari 2026.
“Selengkapnya akan kami sampaikan secara resmi besok,” ujarnya.
Kuasa Hukum Membantah
Sementara itu, Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian membantah adanya penahanan terhadap kliennya.
Namun ia tidak menjelaskan secara detail.
“Tidak mbak,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Polresta Malang Kota resmi menetapkan Yai Mim, sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang dilaporkan Nurul Sahara.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan gelar perkara pada Selasa, 06 Januari 2026.
Yai Mim juga telah dimintai keterangan sebagai tersangka kasus pornografi pada Senin, 19 Januari 2026.
Setidaknya ada 53 pertanyaan yang diterima dari penyidik, seputar tuduhan penyebaran video pribadi miliknya.
“Ya, saya gak tahu semua, gimana. Jadi gak ada pengembangan lagi,” ujar Yai Mim, Senin.
Dalam kesempatan yang sama, penyidik juga menyita dua unit handphone Android milik Yai Mim untuk kepentingan penyidikan sebagai alat bukti tambahan dalam perkara yang menjerat dirinya. (*/red)

Posting Komentar