![]() |
| Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. |
SURABAYA, PojokPerkoro.Com – Walikota Madiun, Maidi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 19 Januari 2026.
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa turut merespon peristiwa itu.
Khofifah meminta pihak-pihak terkait menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita serahkan kepada tim penegak hukum dari KPK," kata Khofifah kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menghormati dan menyerahkan proses hukum kepada KPK.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Walikota Madiun, Maidi. Ada 15 orang yang diamankan.
"Benar, hari ini Senin, 19 Januari 2026, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jatim," ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 19 Januari 2026.
Namun Budi belum menjelaskan kasus yang membuat Maidi diamankan.
KPK juga belum mengungkap ada-tidaknya uang yang diamankan.
"Salah satunya Walikota Madiun," ujarnya. (*/red)

Posting Komentar