![]() |
| Kepala Seksi Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Sukris Tri Hartanto. |
SURABAYA, PojokPerkoro.Com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi ledakan di RM Nasi Tempong Sri Dewi, kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Barang bukti itu ditemukan setelah tim gabungan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Seksi (Kasi) Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Sukris Tri Hartanto mengatakan, olah TKP dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Siident Ditreskrimum Polda Jatim, Ur Ident Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan Bidlabfor Polda Jatim.
"Tim penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dari Siident Ditreskrimum Polda Jatim, Ur Ident Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Bidlabfor Polda Jatim telah melaksanakan olah TKP dugaan terjadinya ledakan di ruko tepatnya pertokoan San Antonio, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya," ujar Sukris kepada wartawan, Selasa, 06 Oktober 2026.
Menurut Sukris, dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan ledakan.
Barang bukti tersebut, kata dia, masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Jatim.
"Barang bukti sementara yang ditemukan adalah tabung gas elpiji volume 50 kilogram, kemudian ada beberapa kompor gas satu tungku dan beberapa yang lain," ujarnya.
Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan satu tabung gas dari lokasi.
Selain itu, polisi juga mengambil selang LPG yang berada di RM Nasi Tempong Sri Dewi.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya aktivitas memasak saat ledakan terjadi, Sukris belum dapat memberikan kesimpulan. Pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan analisis terhadap temuan di lokasi.
"Nanti dianalisa dulu oleh tim dari Bidlabfor Polda Jatim dan nanti akan disampaikan lebih lanjut perkembangannya oleh tim penyidik," ujarnya. (*/red)

Posting Komentar